Palembang Humas,
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Palembang yang diwakili oleh Koordinator Bidang Humas turut menghadiri kegiatan Advokasi Kepala Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan dan regulasi Wajib Belajar 13 Tahun pada hari jum’at 31 Oktober 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, para kepala sekolah, serta perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BPMP Sumsel memaparkan kebijakan baru mengenai Program Prioritas Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang merupakan bagian dari program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta menjadi salah satu poin penting dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Program Wajib Belajar 13 Tahun ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang merujuk langsung pada program Asta Cita Presiden RI.
Koordinator Humas MIN 1 Kota Palembang menyampaikan bahwa partisipasi madrasah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga untuk mendukung kebijakan nasional dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
“Kami menyambut baik program Wajib Belajar 13 Tahun ini sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan hak pendidikan yang utuh dan berkelanjutan,” ujar Koorbid Humas MIN 1 Kota Palembang.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan, khususnya di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.