MIN1PALEMBANG.SCH.ID Layanan Layanan Legalisir

Layanan Legalisir

Persyaratan Legalisir PTSP MIN 1 Kota Palembang :

-Asli (Ijazah, transkrip, daftar nilai, rapot)

-Copy dokumen yang akan dilegalisir

-Copy legalisir ijazah (maksimal 10 lembar 1 lembar arsip sekolah)

-Copy Legalisir rapot (maksimal 3 lembar persemester).

Waktu : 15 menit (jika penjabat penandatangan ada ditempat)

Biaya : Rp.0,-(biaya fotocopy dibebankan kepada permohonaan)

Caranya :

-Permohonan silahkan datang ke PTSP MIN 1 Kota Palembang.

-Membawa Dokumen yang di persyaratkan

-Mengisi formulir permohonan layanan

4 Likes

Author: siti