Persyaratan Mutasi Keluar :
- Surat asli rekomendasi dari sekolah yang dituju bahwa siswa yang bersangkutan sudah diterima
- Surat Permohonan Pindah Keluar siswa dari orang tua/wali
Waktu : 15 Menit (jika pejabat penanda tangan ada ditempat)
Biaya : RP.0,- (biaya fotocopy dibebankan kepafra pemohon)
Caranya :
-permohonan silahkan datang ke PTSP MIN 1 Kota Palembang
-Membawa Dokumen yang dipersyaratkan
– Mengisi Buku Tamu
-Mengisi formulir permohonan layanan