
Palembang, Humas.
Berdasarkan surat edaran dari kantor wilayah Kementerian Agama Prov. Sumsel Nomor: B-244/kw.06.1/HM.00/02/2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) Kepala MIN 1 Palembang Dr. Nuraini Farida, M.Si mengajak kepada seluruh guru dan pengawai untuk menerapakan protokol kesehatan (5M) tersebut baik saat berada dilingkungan Madrasah atau diluar lingkungan madrasah. Penerapan protokol kesehatan (5M) tersebut diwajibkan disosialisasi dan dilakukan mengingat angka masyarakat dipalembang yang terkonfirmasi covid-19 masih terus bertambah.
“Jika pada tahun 2020 lalu kita harus menerapakan protokol kesehatan dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tapi ditahun 2021 ini kita wajib menerapakan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi”ujar Dra, Nuraini Farida, M.Si.”
Dengan cara kita menerapkan 5M itu artinya kita sudah melindungi diri kita sendiri, orang terdekat, hingga keluarga kita, inilah satu-satunya cara agar kita dapat memutuskan rantai penyebaran covid-19.
Hingga saat ini Senin (14/4) secara keseluruhan dikota Palembang untuk kasus terkonfirmasi positif covid19 menjadi 10.045 orang. Sementara untuk kasus terkonfirmasi suspek 27.540 orang, probable 157 orang, sembuh 8.860 orang dan meninggal 436 orang, Maka dari itu marilah kita menerapkan protokol kesehatan 5M agar terhindar dari bahaya covid-19, mencegah lebih baik daripada mengobati. Pesan Nuraini.